salam persatuan, hari Sabtu tanggal 28 Maret 2009 kita melaksanakan Technical Meeting untuk kegiatan LBB III Padjadjaran 2009, peserta yang datang lumayan banyak dari berbagai sekolah di Jawa Barat-Banten.
quota peserta untuk kegiatan ini belum sampai quota penuh, batas peserta tiap-tiap kategori. untuk SMA masih tersedia 10 pasukan, SMP 15 pasukan, dan SD 25 pasukan. oleh karena itu bagi para calon peserta yang masih berminat berkompetisi di kegiatan ini, pendaftaran masih kami buka.
untuk informasi, hubungi PANITIA PELAKSANA LBB III PADJADJARAN 2009.
berikut ini adalah Petunjuk Teknis hasil Technicall Meeting pada Sabtu 28 Maret 2009 :
PETUNJUK TEKNIS
LBB PADJADJARAN 2009
RACANA PADJADJARAN UNIVERSITAS PADJADJARAN
A. NAMA KEGIATAN
“LOMBA BARIS-BERBARIS III ANTAR PELAJAR TINGKAT SMA, SMP,& SD SE-JAWA BARAT dan BANTEN TAHUN 2009 RACANA PADJADJARAN UNIVERSITAS PADJADJARAN” yang selanjutnya disebut “LBB PADJADJARAN 2009″.
B. DASAR PENYELENGGARAAN
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Tri Dharma Perguruan Tinggi;
4. SK Bersama Dirjend Dikti Depdikbud Nomor 047/Dj/Kep/1980 dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 021 Tahun 1981 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Kepramukaan di Gugusdepan yang Berpangkalan di Kampus-Kampus Perguruan Tinggi.
5. Ketetapan Musyawarah Racana Padjadjaran Nomor : 07/TAP-MURAC/06015-06016/I/2009 tentang Pola Umum dan Pola Dasar Operasional Kegiatan.
C. MAKSUD & TUJUAN PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah pertemuan bagi para pelajar tingkat SMA, SMP, SD /sederajat se-Provinsi Jawa Barat dan Banten pada umumnya untuk menggalang persaudaraan, menambah pengalaman, pengetahuan, keterampilan, wawasan dan meningkatkan rasa patriotisme dengan memberikan kegiatan yang kreatif, rekreatif, inovatif dan produktif yang menitikberatkan pada keterampilan, kepemimpinan, kedisiplinan, memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang harmonis di kalangan kaum muda Indonesia.
D. WAKTU DAN TEMPAT
1. Pendaftaran
Tanggal : 07 s.d 28 Februari 2009
Waktu : Pukul 09.00 s.d 16.00 WIB
Tempat : SEKRETARIAT PANITIA / SANGGAR BAKTI PRAMUKA UNPAD Komplek Sekretariat UKM 2 Kavling 27, Kampus UNPAD Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21 Sumedang
2. Technical Meeting
Hari : Sabtu
Tanggal : 28 Februari 2009
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Gedung C Lantai 3 no 3.05, Kampus UNPAD Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21 Sumedang
3. Pelaksanaan Perlombaan dan Pembagian Hadiah
Hari : Sabtu
Tanggal : 7 Maret 2009
Waktu : Pukul 07.30 WIB s.d. selesai
Tempat : Komplek STUDENT CENTER UKM I dan GOR Pakuan UNPAD, Kampus UNPAD Jatinangor, Jalan Raya Bandung-Sumedang KM 21 Sumedang
E. KETENTUAN PESERTA
1. Peserta kegiatan merupakan pelajar SMA,SMP,SD se-Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten ;
2. Peserta mendaftarkan diri di sekretariat Panitia
3. Setiap Pasukan terdiri dari 15 (lima belas) orang, 1 (satu) orang komandan pasukan dan (3) orang cadangan. Dengan komposisi pasukan tiga (3) saf, lima (5) banjar, dapat terdiri dari putera saja atau puteri saja atau gabungan dari putera dan puteri (homogen atau campuran);
4. Peserta harus terdaftar di panitia dengan membawa dan menyerahkan formulir pendaftaran yang diisi lengkap data masing-masing peserta;
5. Peserta (komandan pasukan) atau pembina (Instruktur) diwajibkan mengikuti technical meeting dan mengambil nomor dada;
6. Pada Saat technical meeting, peserta membawa daftar anggota pasukan, jika belum dikirimkan melalui email;
7. Peserta harus melakukan daftar ulang selambat-lambatnya 15 menit sebelum acara upacara pembukaan kegiatan dimulai;
8. Peserta wajib mengikuti acara upacara pembukaan kegiatan;
9. Peserta harus menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, persatuan dan kesatuan antar peserta;
10. Pergantian anggota pasukan :
a. Dapat dilaksanakan sebelum panggilan menuju daerah persiapan 1;
b. Pergantian hanya dilakukan apabila tidak memungkinkan tampil;
c. Anggota pengganti adalah anggota yang tercatat sebagai cadangan.
11. Pakaian Peserta :
a. Peserta wajib memakai pakaian lomba yang rapi, bersih, seragam dan sesuai dengan norma masyarakat, serta bukan pakaian adat;
b. Keseragaman yang dimaksud adalah bahwa perlengkapan, atribut yang digunakan anggota pasukan satu dengan yang lainnya sama kecuali komandan dapat dibedakan dengan menggunakan tanda jabatan sebagai komandan;
c. Peserta wajib mengenakan nomor dada yang disediakan oleh panitia sesuai dengan nomor hasil undian pada technical meeting, namun itu bukan merupakan nomor urut tampil.
d. Tidak diperbolehkan membawa perlengkapan tambahan berlebihan yang tidak perlu (seperti : pedang, tongkat, atau senjata lainnya sebagai tanda komandan).
- Penggembira :
a. Peserta boleh membawa penggembira untuk memberi dukungan dengan sportif kepada rekan-rekannya;
b. Peserta dan penggembira yang mengganggu jalannya perlombaan (mengejek, mencela, menghina dan sejenisnya kepada peserta yang sedang tampil), akan dikenakan pengurangan nilai 50 dari nilai akhir perlombaan bagi tim yang bersangkutan yang melanggar.
F. TEKNIK PENDAFTARAN
- Peserta mendaftarkan diri dengan biaya Rp. 100 ribu per pasukan;
- Pendaftaran dilakukan oleh pembina, pelatih, atau komandan bisa secara langsung ke sekretariat pendaftaran;
- Peserta yang mengundurkan diri tidak dapat mengambil kembali uang pendaftaran;
- Pendaftaran dan penyerahan formulir biodata pasukan dapat dilakukan secara langsung ke sekretariat panitia atau melalui email racana.unpad@yahoo.com
G. TEKNIK DAFTAR ULANG
- Daftar ulang boleh dilakukan oleh pembina atau pelatih atau komandan;
- Daftar ulang paling lambat 15 menit sebelum acara upacara pembukaan kegiatan, jika ada yang terlambat sebaiknya menghubungi panitia untuk diketahui.
- Nomor dada peserta disediakan oleh panitia dan dapat diambil pada saat daftar ulang.
H. KETENTUAN PERLOMBAAN
1. Tiap pasukan yang dipanggil melaksanakan persiapan di daerah persiapan menunggu pemanggilan untuk tampil, apabila 3 (tiga) kali berturut-turut dipanggil tidak ada, maka dilanjutkan dengan nomor berikutnya dan akan diberi kesempatan tampil di akhir perlombaan, dan mendapat pengurangan nilai -50 dari nilai akhir.
2. Peserta tampil berdasarkan nomor undian, yang di undi pertama kali oleh panitia dan untuk selanjutnya dilakukan oleh komandan pasukan yang telah tampil sebelumnya.
3. Waktu terhitung mulai saat peserta selesai melakukan laporan pertama kepada dewan juri dan diakhiri saat penghormatan terakhir kepada dewan juri.
4. Penilaian dimulai saat melakukan laporan pertama kepada dewan juri dan diakhiri pada saat penghormatan terakhir kepada dewan juri, kecuali penilaian kerapihan dan keseragaman peserta, dilakukan di Daerah Persiapan II.
5. Peserta maksimal tampil berlomba selama 8 (delapan) menit, dan akan diberi tanda oleh Time Keeper jika waktu akan habis pada 3 menit terakhir dengan bendera warna kuning, bendera warna merah ketika waktu habis.
6. Ukuran lapangan lomba adalah 10 x 30 meter, adapun lay out nya terlampir.
7. Ketentuan Penilaian :
a. Hal yang dinilai adalah :
ii. Gerakan baris-berbaris murni (bobot nilai 70 %);
iii. Gerakan formasi variasi (bobot nilai 20%);
iv. Kerapian,keseragaman,keselarasan pakaian (bobot nilai 5 %);
v. Komandan dan aba-aba (bobot nilai 5 %).
b. Gerakan baris-berbaris murni yang dilombakan menggunakan Peraturan Baris-berbaris berdasarkan surat keputusan SKEP PANGAB NOMOR 611 TAHUN 1985;
c. Gerakan yang dilaksanakan harus berurutan sebagai berikut :
# Gerakan di tempat :
- sikap sempurna
- sikap istirahat di tempat
- sikap hormat
- setengah lengan lencang kanan
- lencang kanan
- hadap kanan; hadap kiri
- hadap serong kanan; hadap serong kiri
- balik kanan
- jalan ditempat
# Gerakan berpindah tempat
- 4 langkah ke kanan; 4 langkah ke kiri
- 4 langkah ke belakang; 4 langkah ke depan
- melintang kiri, melintang kanan (kecuali peserta kategori SD tidak perlu melakukan gerakan melintang).
# Gerakan diam ke berjalan
- langkah biasa
- langkah tegap
# Gerakan berjalan ke berjalan
- langkah biasa
- langkah tegap
- hormat kanan
- tiap-tiap banjar dua kali belok kanan
# Gerakan berjalan ke berhenti
- hadap kanan henti
- hadap kiri henti
- balik kanan henti
Dilanjutkan dengan Gerakan Formasi Variasi
8. Pengurangan Nilai
a. Kekurangan anggota (-) 25 /orang dari nilai akhir
b. Mengganti anggota tidak sesuai dengan peraturan (-) 25 /orang dari nilai akhir
c. Sakit di lapangan (-) 25 /orang dari nilai akhir
d. Melebihi waktu yang ditetapkan (-) 50 /menit dari nilai akhir
e. Pendamping yang memberikan instruksi/pengarahan pada saat peserta berlomba akan mendapat pengurangan nilai 100 point dari total nilai keseluruhan per tiap juri (juri yang mengetahui/melihat teradinya pelanggaran tersebut).
f. Menyebutkan identitas asal sekolah akan mendapat pengurangan nilai 100 point
g. Terjadi pergantian komandan saat lomba (-) 50 point.
h. Atribut jatuh saat lomba (-) 10 per- item
i. Tali sepatu lepas (-) 10 per-orang
9. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10.Protes terhadap keputusan juri tidak akan ditanggapi apabila hanya bersifat lisan. Protes disampaikan secara resmi melalui ajuan tertulis memuat permasalahan yang muncul, dengan ditandatangani oleh instruktur dan komandan pasukan diatas materai Rp. 6000,-. Untuk setiap protes dikenakan biaya administrasi Rp. 50.000,-. Batas waktu yang diberikan untuk menyampaikan protes adalah 12 jam setelah keputusan dewan juri dibacakan.
I. KRITERIA PENILAIAN
1. Keutuhan anggota regu;
2. Ketepatan waktu;
3. Keseragaman gerakan;
4. Kemampuan teknis PBB yang disesuaikan
dengan pertemuan teknik;
5. Komandan Pasukan.
6. Formasi Variasi
* pertanyaan dan informasi lengkap hubungi Panitia LBB III PADJADJARAN 2009, sekretariat (022-76711125), Adit (08997730337), atau e-mail (racana.unpad@yahoo.com) *